AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, Kapolres Kepulauan Selayar |
Hal itu ditanggapi Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengadakan beberapa cabang olahraga dalam rangka memperingati HUT RI ke-79. Menurutnya, acara olahraga tetap dapat dilaksanakan, namun olahraga sepak bola di Kecamatan Pasimasunggu ditiadakan berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama panitia HUT Ri di tingkat kecamatan Pasimasunggu.
"Pihak kepolisian tidak melarang pelaksanaan beberapa cabang olahraga selama peringatan HUT RI. Namun, ada beberapa pertimbangan untuk olahraga sepak bola, salah satunya adalah kurangnya pengamanan di wilayah Pasimasunggu," ujar AKBP Adnan Pandibu kepada awak media sulsellima.com, Minggu (28/07/2024).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil musyawarah pemerintah kecamatan dan masyarakat yang dibahas melalui forum panitia HUT Ri tingkat kecamatan Pasimasunggu.
"Kami memahami antusiasme masyarakat dalam menyambut HUT RI, namun kami memiliki keterbatasan di Polsek Pasimasunggu dengan kurangnya personel pengamanan," tambahnya.
Pihak kepolisian juga akan menurunkan personel untuk membantu pengamanan dan pengawasan selama perayaan berlangsung.
Dengan keputusan tersebut, diharapkan peringatan HUT RI tetap meriah namun tetap aman dan terkendali di tengah situasi menjelang Pilkada.***