SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polres Bulukumba Musnahkan Dua Arena Sabung Ayam di Kajang - SULSELLIMA.COM

Polres Bulukumba Musnahkan Dua Arena Sabung Ayam di Kajang

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Polres Bulukumba, Polda Sulsel, berhasil membongkar dan memusnahkan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dalam praktek perjudian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Operasi tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek Kajang, yang dipimpin oleh IPDA Kacong Waka Polsek Kajang dan AIPDA Supriadi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari operasi Pekat Lipu 2024. 

"Iya benar, personel Satreskrim bersama jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba," ungkapnya pada Jumat (12/7/2024).

Lokasi pertama yang digrebek berada di Dusun Tupare, Desa Malleleng. Meski tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, personel hanya mendapati arena yang digunakan untuk mengadu ayam.

 "Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga. Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," jelas AKP H. Marala.

Lokasi kedua yang didatangi adalah Dusun Balang Si'nong, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Di tempat ini, aparat gabungan hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong, serta arena yang digunakan. 

Para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Barang bukti diamankan dan arena sabung ayam juga dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Guna memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu hingga habis tak tersisa," tambah AKP H. Marala.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polres Bulukumba, akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian. 

"Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak. Silahkan dilaporkan, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian," tegas Kapolres.

Kapolres juga menyatakan bahwa Polres Bulukumba dan jajarannya berupaya memaksimalkan penegakan hukum untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian. 

"Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif," tegasnya lagi.

Dengan operasi Pekat Lipu tersebut, diharapkan segala bentuk praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com