BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi mengucapkan janji dan sumpah jabatan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/8/2024).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rijal, S.Sos, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba, Hj. Ernawati, MH.
Dalam prosesi tersebut, para anggota DPRD yang baru dilantik bersumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
H. Rijal menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 881/VIII/2024 yang menetapkan anggota DPRD Bulukumba untuk periode 2024-2029.
"Rapat ini adalah bentuk pengesahan resmi dari anggota DPRD yang baru, sesuai dengan SK Gubernur Sulsel," kata H. Rijal dalam sambutannya.
Selain itu, H. Rijal juga menyampaikan kinerja DPRD periode sebelumnya (2019-2024), di mana selama lima tahun masa jabatan, DPRD Kabupaten Bulukumba berhasil menetapkan 56 Peraturan Daerah, dengan 15 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD sendiri.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, turut hadir dalam acara tersebut dan membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian bagi anggota DPRD yang baru dilantik: peran DPRD dalam pemerintahan daerah dan hubungan anggota DPRD dengan partai politik.
Selain itu, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas kontribusi mereka, serta berharap agar anggota yang baru dilantik dapat mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
"Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan," pesan Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Bintang, mengumumkan pimpinan sementara DPRD, yakni Dr. Supriadi dari PKS dan Fahidin HDK dari PKB. Keduanya dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif Kabupaten Bulukumba tahun 2024.
Dalam sambutannya, Dr. Supriadi menyampaikan komitmennya untuk memimpin hingga terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bersama-sama menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan yang semakin rumit, dan untuk itu dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.***