SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bawaslu Selayar Galakkan 'Desa Sadar Pengawasan' Jelang Pemilu 2024 - SULSELLIMA.COM

Bawaslu Selayar Galakkan 'Desa Sadar Pengawasan' Jelang Pemilu 2024

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Desa Sadar Pengawasan". Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bontomatene pada Sabtu (31/8/2024).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Azmin Khaidar, S.Pd., Kepala Sekretariat Bawaslu Selayar, Kapolsek Bontomatene IPTU Wahyu Widodo, serta para pemangku kepentingan dari Kecamatan Bontomatene, seperti camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Azmin Khaidar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu. 

Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, serta mencegah perilaku yang dapat merusak demokrasi.

"Kami sadar bahwa Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal karena keterbatasan personel, sehingga kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk turut andil dalam melakukan pengawasan. Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dapat merusak demokrasi, khususnya di Selayar," ujar Azmin yang akrab disapa Askar.

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi keterbatasan ruang lingkup pengawasan.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga diisi oleh narasumber, Dr. H.L. Arumahi, M.H., yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam paparannya, Arumahi menyebutkan bahwa terdapat tiga kelompok yang diatur oleh undang-undang untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, yaitu peserta pemilu, pemantau, dan pemilih. 

Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk melibatkan semua lapisan masyarakat dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024.

“Bawaslu juga harus fokus pada tugas utamanya, yaitu mencegah pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengawasan pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas pemilu,” jelas Arumahi. 

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu merupakan langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi agar menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.

Selain penyampaian materi, acara sosialisasi tersebut juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan keluh kesah terkait persoalan yang dihadapi selama masa pemilu. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga demokrasi di Kepulauan Selayar.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com