BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, resmi membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas TKSK dan Petugas SLRT di Aula Kahayya Gedung Pinisi, Senin (5/8).
Kegiatan tersebut melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, serta dihadiri oleh 63 orang petugas yang terdiri dari 10 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan 53 orang petugas SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) serta perwakilan dari OPD terkait.
Kepala Dinas Sosial, Hj. Darmawati, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk membangun kesepakatan mengenai konsep dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TKSK dan Petugas SLRT. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai tugas dan tanggung jawab serta penanganan masalah kesejahteraan sosial.
"Yang terpenting adalah mengasah kemampuan teknis dan administrasi petugas dalam melakukan identifikasi, layanan, dan rujukan kasus kesejahteraan sosial," ungkap Darmawati.
Darmawati juga menambahkan bahwa anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari kolaborasi antara BPJS, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, bukan dari APBD.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menekankan pentingnya penanganan masalah sosial yang tidak hanya difokuskan pada hilir, tetapi juga pada hulu. Ia mencontohkan, untuk mengatasi banjir dan tanah longsor, perlu dilakukan perbaikan di hulu dengan memelihara pohon.
"Jangan seenaknya menebang pohon karena bisa menyebabkan banjir dan tanah longsor. Mari kita bersama-sama merawat tanaman yang ada, termasuk bibit unggul yang pernah saya bagikan," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya program ketahanan pangan di setiap wilayah dan mengingatkan para pendamping TKSK dan SLRT untuk lebih peka dan peduli terhadap permasalahan sosial di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, permasalahan sosial harus cepat ditangani oleh pemerintah tanpa menunggu viral di media sosial.
"Kita harus proaktif dalam menangani masyarakat yang rentan tidak mendapatkan layanan sosial seperti bantuan sosial, BPJS, maupun layanan adminduk," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Andi Utta mengingatkan para petugas TKSK dan SLRT untuk segera menindaklanjuti jika ada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan, dan sebaliknya, tidak memberikan bantuan kepada mereka yang tidak layak.
"Jangan berikan bantuan kepada orang yang tidak layak, misalnya mereka yang memiliki mobil atau rumah yang cukup bagus, meskipun mereka dekat dengan pak Desa atau Bupati," tutup Andi Utta.***