BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba telah meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik yang diberi nama SIPAKATAU, singkatan dari "SIstem Administrasi Pelayanan Sosial Kolaborasi Terintegrasi Desa dan Kelurahan." Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan sosial kepada masyarakat melalui penyediaan pelayanan langsung di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih efektif, efisien, dan responsif.
SIPAKATAU, yang digagas oleh Raodatul Fitriyah, seorang Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, menyediakan berbagai layanan administrasi yang sering diakses oleh masyarakat kurang mampu. Empat layanan utama yang kini tersedia di desa dan kelurahan adalah:
1. Layanan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Layanan Pengecekan dan Pengusulan BPJS Kesehatan PBPU PEMDA.
3. Layanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Rumah Sakit.
4. Layanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Rujukan Baznas.
Pelaksanaan inovasi tersebut telah dimulai pada 12 Agustus 2024 di satu desa dan satu kelurahan di lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bulukumba. Daerah-daerah lokus pelayanan tersebut meliputi:
1. Kecamatan Gantarang: Desa Dampang, Kelurahan Jalanjang, dan Kelurahan Matekko.
2. Kecamatan Kindang: Desa Benteng Palioi dan Kelurahan Borong Rappoa.
3. Kecamatan Bulukumpa: Desa Bulo-Bulo dan Kelurahan Ballasaraja.
4. Kecamatan Bonto Bahari: Desa Bira dan Kelurahan Tanah Lemo.
5. Kecamatan Ujung Loe: Desa Manjalling dan Kelurahan Dannuang.
Ke depan, hingga Desember 2024, diharapkan inovasi ini dapat diterapkan di 70 desa/kelurahan di Bulukumba, dengan tujuan jangka panjang untuk menjangkau seluruh 136 desa/kelurahan di kabupaten tersebut.
Inovasi SIPAKATAU merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial dan aparat desa/kelurahan, melalui keterlibatan petugas SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) yang membantu dalam pelaksanaan pelayanan. Diharapkan, ke depannya, layanan sosial ini dapat mencakup lebih dari empat layanan yang telah disediakan saat ini, termasuk pembaruan data BPJS Kesehatan PBPU PEMDA terkait perbaikan data kematian, pindah domisili, dan validasi NIK.
Muhammad Totti, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Dampang, memberikan testimoni positif terkait SIPAKATAU. Ia menyatakan bahwa inovasi ini sangat memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan.***