BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM – DPRD Kabupaten Bulukumba menerima rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf kepada Ketua DPRD, H Rijal, S.Sos.
Penyerahan tersebut menandai dimulainya pembahasan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024 sebagai tahapan dalam proses perencanaan perubahan anggaran tahun 2024,” ujar Bupati Bulukumba dalam rapat tersebut.
Andi Utta juga menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahap dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2024.
Dalam pengantarnya, Bupati Bulukumba menyebutkan rencana Pendapatan Daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 sebesar Rp1.592.984.245.360,00 yang setelah perubahan menjadi Rp1.682.683.208.985,00, atau mengalami peningkatan sebesar Rp89.698.963.625. Sementara, rencana Perubahan Belanja untuk tahun 2024 sebesar Rp1.729.239.516.540,00 dari target APBD sebesar Rp1.592.984.245.360,00, mengalami penambahan sebesar Rp136.255.271.180,00.
Mengakhiri pengantarnya, Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang telah memberikan dukungan berupa masukan, kritik, atau sumbangan pemikiran positif.***