SELAYAR, SULSELLIMA.COM -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar resmi berganti dengan pelantikan pejabat baru pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan ini digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH., MH.
Dalam kesempatan tersebut, dua pejabat Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan dilantik, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba. Apreza Darul Putra, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Pidsus di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, menggantikan Hendra Syarbaini, SH., MH. Sementara itu, Hendra Syarbaini akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kotabumi, Provinsi Lampung.
Acara pelantikan yang berlangsung pada pukul 10.30 WITA di lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, para asisten Kejaksaan Tinggi, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Usai serah terima jabatan, Hendra Syarbaini menyampaikan bahwa masa tugasnya selama dua tahun sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah berakhir, dan ia siap melanjutkan tugas di tempat baru.
"Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa tugas saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Saya yakin, Bapak Apreza akan melanjutkan berbagai langkah terbaik bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar," ujar Hendra Syarbaini.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Forkopimda Kepulauan Selayar, serta pihak-pihak yang telah mendukungnya selama menjabat.
"Saya mohon maaf atas segala kekurangan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Terima kasih kepada Forkopimda Kepulauan Selayar dan teman-teman media yang telah bekerja sama dalam menyampaikan informasi positif kepada publik," tutupnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.***