PPS Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong berfoto bersama usai Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat desa ||Foto: Ist |
Bertempat di Aula Desa Bonto Tengnga pada Jum'at 2 Agustus 2024, rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang mewakili Kepala Desa Bonto Tengnga, Ketua PPS Abdul Salam beserta anggota PPS Ardianti dan Sarina, Pengawas Pilkada, Babinsa, tokoh masyarakat, serta PPK Kecamatan Sinjai Borong dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua PPS Bonto Tengnga, Abdul Salam, menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis dan dipercaya.
"Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024 sudah valid dan akurat agar hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya," tuturnya.
Sarina, anggota PPS Bonto Tengnga Divisi Data dan Informasi (DATIN), menambahkan bahwa rapat pleno terbuka ini memungkinkan semua pihak terkait untuk melihat dan memverifikasi data pemilih secara langsung, sehingga dapat meminimalisir kecurangan atau kesalahan data pemilih.
"Data pemilih yang akurat juga menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dapat terjaga," imbuhnya.
Rapat pleno DPHP ini merupakan hasil dari pemutakhiran daftar pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih Desa Bonto Tengnga selama tiga puluh hari, yakni dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pemutakhiran dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung ke rumah masing-masing.
Secara teknis, rapat pleno terbuka ini juga berfungsi untuk menyelesaikan berbagai isu atau keberatan yang mungkin muncul terkait daftar pemilih. Misalnya, jika ada pemilih yang merasa namanya belum tercantum atau terdapat kesalahan penulisan elemen data, mereka dapat menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno untuk ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
Pemutakhiran data pemilih ini bertujuan untuk memperbarui data berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu sebelumnya, serta mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan melakukan verifikasi faktual data pemilih. Hasil verifikasi ini kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian krusial dalam rangkaian tahapan pemilu yang demokratis dan transparan, sekaligus memperlihatkan komitmen penyelenggara pemilu terhadap prinsip demokrasi dan keterbukaan. Melalui proses yang partisipatif dan transparan, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat meningkat," tutup Sari, sapaan akrab Sarina.
Hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Desa Bonto Tengnga menunjukkan jumlah pemilih sebanyak 1.395 orang, terdiri dari 699 pemilih laki-laki dan 696 pemilih perempuan untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). ***