SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Sebanyak 271 Narapidana di Lapas Bulukumba Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 - SULSELLIMA.COM

Sebanyak 271 Narapidana di Lapas Bulukumba Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Sebanyak 271 narapidana di Lapas Kelas IIa Bulukumba mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024. 


Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada penilaian perilaku dan ketaatan para narapidana selama menjalani hukuman.

Dari total 498 narapidana, 271 orang mendapatkan remisi, dengan rincian: 34 orang menerima remisi satu bulan, 33 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 73 orang empat bulan, 36 orang lima bulan, dan enam narapidana menerima remisi enam bulan. Sementara itu, 227 narapidana lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIa Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan pesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. 

"Manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa proses pembinaan di dalam penjara adalah bagian dari upaya pendidikan, bukan hanya hukuman, dengan harapan para narapidana dapat menjadi individu yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermartabat setelah menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilangsungkan dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf serta sejumlah pejabat Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Setelah menyerahkan remisi secara simbolis, Bupati Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan bahwa pemerintah pada HUT ke-79 RI ini memberikan remisi kepada 176.984 orang di seluruh Indonesia.

Dari total tersebut, 175.728 orang adalah narapidana dewasa yang mendapatkan remisi umum I (pengurangan sebagian) dan remisi umum II, di mana 3.050 orang dari mereka dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. Selain itu, sebanyak 1.256 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana.

Acara ditutup dengan penampilan senam kreasi dari para narapidana, yang disambut meriah oleh para tamu undangan. Bupati, Wakil Bupati, dan para undangan turut bergabung dalam joget bersama, menciptakan suasana penuh kegembiraan dan keakraban di tengah seremoni peringatan kemerdekaan.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com