BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Wakil Bupati Bulukumba telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Ketua DPRD, H. Rijal, Dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan tahap awal dalam proses pembahasan perubahan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 baru-baru ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah dalam melakukan perubahan anggaran.
"Kami berharap penyusunan APBD ini dilakukan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mengutamakan manfaat dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Rijal menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif dalam pembentukan peraturan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2024 tersebut, agenda selanjutnya sesuai jadwal Badan Musyawarah adalah Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda pada pukul 14:00 Wita. Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada malam hari dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.***