BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menetapkan nama fraksi dan pimpinan fraksi melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/9/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bulukumba, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba periode 2024-2029 terbagi dalam tujuh fraksi, yang terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Fraksi utuh meliputi Fraksi PKS (7 kursi), Fraksi PKB (6 kursi), Fraksi Golkar (5 kursi), Fraksi Gerindra (5 kursi dan Hanura 3 kursi), serta Fraksi Nasdem (4 kursi). Sementara itu, fraksi gabungan terdiri dari Fraksi Amanat Perjuangan (gabungan PAN 3 kursi dan PDIP 1 kursi) dan Fraksi Persatuan Demokrasi (gabungan PPP 3 kursi dan Demokrat 3 kursi).
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, A. Baso Bintang, S.STP, membacakan pengumuman tentang susunan pimpinan fraksi-fraksi tersebut. H. Syafiuddin ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKS, Andi Erlina sebagai Ketua Fraksi PKB, Ismail Papo sebagai Ketua Fraksi Golkar, Abdul Hakim sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Kurdiansyah Anggoro sebagai Ketua Fraksi Nasdem, Hj. Nuraidah sebagai Ketua Fraksi Amanat Perjuangan, dan Andi Pangerang Hakim sebagai Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD sementara, Dr. Supriadi, S.P., M.Si, menekankan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini merupakan amanat undang-undang dan perpanjangan tangan dari partai politik di DPRD.
"Pembentukan fraksi DPRD ini diperlukan dalam pelaksanaan fungsi, tugas, serta kewajiban dari DPRD ke depan," ujarnya.
Dr. Supriadi menambahkan bahwa setiap fraksi harus memiliki minimal empat anggota. Jika partai politik tidak memiliki jumlah anggota yang cukup untuk membentuk fraksi, maka partai tersebut dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan.
Ketua DPRD sementara itu juga berharap agar fraksi-fraksi yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dalam menjalankan tugas mereka.
“Dengan terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba, kami berharap semua fraksi dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, khususnya dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi serta meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja mereka," tambahnya.
Selain penetapan fraksi dan pimpinan fraksi, rapat paripurna tersebut juga membahas usulan perubahan terhadap tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Bulukumba.***