SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dua Fraksi di DPRD Selayar Absen dari Paripurna, Ini Sebabnya - SULSELLIMA.COM

Dua Fraksi di DPRD Selayar Absen dari Paripurna, Ini Sebabnya

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu Fraksi NasDem dan Fraksi PKS, tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu. 


Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Absennya dua fraksi tersebut disebabkan oleh perbedaan pandangan mengenai aturan yang diterapkan dalam proses pengesahan AKD.

Sekretaris Fraksi NasDem, Arsyil Ihsan, menjelaskan bahwa absennya mereka dilatarbelakangi ketidaksetujuan dengan keputusan pimpinan sementara DPRD Selayar yang memimpin rapat pengesahan AKD. 

“Ketidakhadiran kami karena berbeda pendapat dalam menafsirkan aturan yang diterapkan, di mana pimpinan sementara berani memimpin rapat paripurna pengesahan AKD. Sementara di peraturan pemerintah dan tata tertib sebelumnya, hal ini tidak diatur,” ungkap Arsyil melalui pesan singkat, Senin (9/9/2024).

Arsyil menambahkan bahwa aturan yang ada sangat jelas menyebutkan tugas utama pimpinan sementara pasca pelantikan adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib, dan persiapan pelantikan pimpinan definitif DPRD. 

"Tidak ada ketentuan yang menyebutkan pimpinan sementara dapat mengesahkan alat kelengkapan dewan,"tegasnya.

Fraksi NasDem juga mengungkapkan bahwa mereka belum mengajukan nama-nama legislator yang mengisi komisi-komisi. Arsyil menegaskan bahwa AKD seharusnya disahkan hanya ketika seluruh komisi sudah lengkap dengan anggotanya. 

"Bagaimana bisa lengkap kalau kami saja belum memasukkan nama-nama?" tanyanya.

Ketua Fraksi NasDem, Muh. Irpan, menambahkan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini untuk dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap tidak ada lagi kebingungan dalam menafsirkan aturan di masa mendatang. 

"Jangan kemudian karena sudah biasa sebelumnya, sehingga dilanjutkan terus menerus walaupun kita tidak faham," kata Irpan.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Selayar, Mappatunru SPd, membenarkan bahwa ada dua fraksi yang tidak hadir. Namun, menurutnya, keputusan pengesahan AKD sudah berdasarkan rapat-rapat sebelumnya di mana seluruh anggota dewan hadir dan 25 anggota telah menyetujui serta menandatangani hasil rapat. 

"Mengacu pada hasil rapat-rapat sebelumnya itulah, maka AKD segera diputuskan dan disahkan," jelasnya.

Mappatunru menolak anggapan bahwa pengesahan AKD dilakukan secara terburu-buru atau memiliki kepentingan terkait agenda lain. Sebaliknya, menurutnya, pengesahan tersebut penting untuk menjaga marwah DPRD di mata masyarakat. 

“Kalau DPRD stagnan, kita bisa dicaci maki masyarakat. Kalau sudah seperti itu, yang murka tidak hanya masyarakat, tapi juga mitra kerja kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa semua komisi, badan anggaran, dan badan musyawarah telah terbentuk sesuai hasil rapat terakhir. 

"Maunya mereka nanti ada alat, nanti kalau ada pimpinan definitif baru kita bentuk. Padahal tidak ada aturan atau ketentuan AKD setelah pimpinan definitif terbentuk," pungkasnya.

Pengamat politik dan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Selayar menyebut dinamika di DPRD Selayar saat ini cukup tinggi. Mereka mengingatkan bahwa para legislator harus mematuhi peraturan yang ada sebagai panduan dalam pengambilan keputusan.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com