BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Ketua DPRD Sementara, Dr. Supriadi, S.P., M.Si, turut menghadiri pengukuhan dan pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, pada Selasa, 24 September 2024.
Muhammad Rasyid, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra di Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, resmi dilantik sebagai Pjs Bupati Bulukumba. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Saya harap, dalam melaksanakan tugas, pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan baik, serta bekerja dengan ketekunan dan semangat. Segala tindakan harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan," ujar Prof. Zudan.
Prof. Zudan juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
"Kalau bisa, gaji ASN dibayarkan tepat pada tanggal 1, dan TPP dibayarkan tepat pada tanggal 5. Ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk berkinerja tinggi dan terus berinovasi," tambahnya.
Dalam penutupan sambutannya, Prof. Zudan juga mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan membangun infrastruktur yang lebih baik.
Selain Pjs Bupati Bulukumba, acara pelantikan ini juga mengesahkan Pjs Bupati Sinjai, Pjs Walikota Makassar, Pjs Bupati Luwu Timur, dan Pjs Bupati Toraja Utara.***