SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polisi Lumpuhkan Residivis Spesialis Pencurian di Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Polisi Lumpuhkan Residivis Spesialis Pencurian di Bulukumba

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Anggota tim gabungan dari Polres Bulukumba dan Polres Sinjai berhasil menangkap IR alias HE (26) di Kabupaten Sinjai pada Sabtu sore. Terduga pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bulukumba, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban Fahri Syam (21) pada Sabtu siang.


Kejadian pencurian tersebut terjadi di rumah korban di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 Wita. IR alias HE diduga mencuri barang-barang milik korban, termasuk satu unit laptop, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu, pihak kepolisian dengan cepat bertindak. Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Opsnal Sat Intel Polres Bulukumba, URC Polsek Ujung Bulu, dan Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, untuk menangkap terduga pelaku.

Saat ditangkap, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor, laptop, dan ponsel yang diduga hasil dari pencurian tersebut. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, menyatakan bahwa IR alias HE mengakui perbuatannya.

"Terduga pelaku mengaku mencuri laptop dan dua ponsel dari rumah korban. Ia juga melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban," jelas AKP Aris Satrio.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung setelah penyelidikan menunjukkan bahwa IR alias HE sedang berada di Kabupaten Sinjai. Tim gabungan pun segera berkoordinasi dengan Polres Sinjai untuk mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biring Ere, Kecamatan Sinjai Utara.

Namun, saat pengembangan dilakukan untuk menunjukkan lokasi pencurian pada Sabtu malam, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, IR alias HE tidak mengindahkan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah AKP Aris Satrio.

Diketahui bahwa IR alias HE adalah seorang residivis yang telah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kasus serupa, yaitu pencurian sepeda motor, dua kali di Bulukumba dan sekali di Sinjai.

Kasus ini menambah catatan hitam riwayat kejahatan pelaku, sementara proses hukum selanjutnya menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com