SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melaporkan temuan 106 surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar.
Kerusakan teridentifikasi setelah tiga hari proses penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara yang dilakukan di Gudang Logistik KPU Selayar, Jalan KH Kadir Kasim.
Proses penyortiran ini berlangsung dari 27 hingga 29 Oktober 2024, diawasi secara ketat oleh Bawaslu guna memastikan kelayakan surat suara sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan tersebut melibatkan 38 petugas yang bekerja sesuai arahan dari KPU Kabupaten Selayar, ditambah lima orang tambahan untuk mendukung kelancaran tugas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Nurul Badriyah, menjelaskan bahwa selama pengawasan tiga hari, ditemukan 106 surat suara dengan kategori kerusakan berupa robek, kusut, dan noda.
"Dari hasil penyortiran, kami mengidentifikasi total 106 surat suara rusak yang tidak dapat digunakan pada hari pemilihan,” ujarnya.
Menurut Badriyah, KPU Kabupaten Selayar menerima total 53 koli surat suara, masing-masing berisi 2.000 lembar, serta satu koli tambahan dengan 256 lembar. Setelah proses penyortiran, sebanyak 103.618 surat suara dinyatakan dalam kondisi baik, dengan kekurangan 638 lembar untuk kebutuhan seluruh TPS.
“Kami dari Bawaslu memastikan bahwa seluruh petugas penyortiran dan penghitungan bekerja secara netral tanpa afiliasi politik, sehingga surat suara yang sampai di TPS berada dalam kondisi baik dan mencukupi kebutuhan pemilih di setiap TPS,” pungkas Nurul Badriyah.***