BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, menginstruksikan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) untuk selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikannya dalam sebuah arahan kepada jajaran pegawai Lapas Bulukumba pada Selasa (8/10).
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan," kata Taufiqurrakhman dalam pertemuan tersebut.
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya deteksi dini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Bulukumba.
Ia juga menyerukan pembentukan tim Intelijen Pemasyarakatan yang bertugas melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Tim ini harus melakukan pencegahan dini dengan pemantauan yang cermat," tambah Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut, Taufiqurrakhman menyoroti pentingnya optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) untuk memastikan tidak ada pelanggaran SOP atau penyalahgunaan wewenang di Lapas. Ia memberikan analogi, "Sebagai pegawai, jangan sampai menyimpang dari aturan. Ibarat kereta, selama masih berjalan di atas rel, akan selamat sampai tujuan."
Selain itu, Kakanwil juga memerintahkan peningkatan frekuensi penggeledahan blok hunian, baik secara rutin maupun insidentil, minimal seminggu sekali, serta pelaporan berkala atas kegiatan tersebut. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan.
Taufiqurrakhman turut meminta jajarannya agar terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Menjelang Pilkada serentak, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel, Herman, serta Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Khomaini, bersama seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.***