Namun, seorang mahasiswa asal Bontocani, Ade Fitrawan, menyuarakan kekecewaannya atas dugaan keterlibatan sejumlah aparatur desa dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) bupati Kabupaten Bone.
Ade menyampaikan bahwa aktivitas di Desa Langi dan Desa Watangcani, Kecamatan Bontocani, sebagai langkah yang mencederai netralitas yang seharusnya dijaga. Ia mendesak Panwas Bontocani untuk segera menindak dugaan pelanggaran tersebut.
"Sebagai akademisi dari Bontocani, sangat disayangkan keterlibatan oknum aparatur desa dalam kampanye pilkada. Saya mendesak tindakan tegas dalam kurun waktu 2x24 jam. Jika tidak, kami bersama Gerakan Revolusioner Karya Mahasiswa (GERILYA) siap menduduki kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Ade dalam pernyataannya.
Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 29 menegaskan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye pilkada. Selain itu, Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 71 menegaskan bahwa pejabat negara, termasuk kepala desa, tidak boleh mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat tertentu. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan.
Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa juga melarang kepala desa dari tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Keterlibatan ini dianggap melanggar netralitas dan profesionalitas yang diharapkan dari pejabat publik.
Sanksi bagi pelanggaran netralitas dalam pilkada tidak hanya administratif tetapi juga pidana, terutama jika melibatkan politik uang atau intimidasi terhadap warga. Peraturan KPU menegaskan seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala desa, dilarang berpartisipasi dalam kampanye demi menjaga netralitas.
Ade berharap langkah cepat dari pihak berwenang untuk mengembalikan netralitas dalam Pilkada Bone. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, ia dan rekan-rekan mahasiswa siap melakukan aksi yang lebih besar untuk menuntut penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***