SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang DPRD Bulukumba Serahkan Ranperda Baru, Dr. Supriadi Ungkap Harapan Besar untuk Sektor Pertanian dan Pendidikan - SULSELLIMA.COM

DPRD Bulukumba Serahkan Ranperda Baru, Dr. Supriadi Ungkap Harapan Besar untuk Sektor Pertanian dan Pendidikan

Dr. Supriadi, Anggota DPRD Bulukumba
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan langkah penting dalam pengembangan daerah melalui lahirnya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terbaru. 


Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren serta Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik. 

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Penyerahan Ranperda ini berlangsung dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba. 

Kedua Ranperda ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah, baik dari segi pendidikan keagamaan maupun sektor pertanian yang berkelanjutan.

Anggota DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi, menegaskan pentingnya Ranperda Sistem Pertanian Organik sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. 

"Kami sangat mendukung eksekutif untuk mengembangkan sistem pertanian organik. Ini bukan hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas produk pertanian kita yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani," ujar Supriadi, Kamis, 14 November 2024.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mendorong para petani agar beralih ke praktik pertanian organik. 

DPRD berharap kebijakan ini dapat memberikan insentif, pelatihan, serta akses pasar yang lebih baik bagi petani. 

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan kimia berbahaya, yang akan berimbas positif pada kualitas hidup petani dan kelestarian lingkungan.

Ranperda lainnya, yakni mengenai fasilitas penyelenggaraan pesantren, juga mendapat perhatian khusus. 

Melalui Ranperda ini, DPRD Kabupaten Bulukumba berupaya meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung perkembangan pendidikan pesantren di Kabupaten Bulukumba. 

Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan keagamaan sebagai fondasi moral masyarakat.

Dr. Supriadi menambahkan bahwa komitmen DPRD dalam menyusun kedua Ranperda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat pendidikan agama. 

Kedua bidang ini diharapkan mampu membentuk generasi yang sehat, berkualitas, dan berakhlak mulia.

Dengan adanya kedua Ranperda ini, DPRD Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program yang membawa dampak positif bagi lingkungan, kesejahteraan petani, serta pendidikan agama di Kabupaten Bulukumba.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com