BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu malam (13/11).
Rancangan tersebut diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Bulukumba, Drs. H. Muhammad Rasyid, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, SE.
Pjs. Bupati Muhammad Rasyid dalam sambutanya menjelaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan APBD yang akan menjadi dasar bagi berbagai kebijakan dan pembangunan di Bulukumba pada tahun mendatang.
“Terselenggaranya Rapat Paripurna ini adalah langkah awal dalam melahirkan regulasi yang akan mengarahkan pembangunan daerah di tahun anggaran 2025. Rancangan APBD yang kami serahkan hari ini tentu akan mengalami penajaman melalui proses pembahasan lebih lanjut. Kita harus memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan regulasi ini matang,” ungkap Rasyid.
Rasyid juga mengungkapkan bahwa RAPBD 2025 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,595 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283 miliar dan transfer pendapatan dari pusat sebesar Rp1,3 triliun. Total anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,595 triliun, yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Selain penyerahan rancangan APBD, Rapat Paripurna juga menjadi ajang bagi DPRD Bulukumba untuk menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yaitu:
1. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan
2. Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik.
Kedua Ranperda tersebut, menurut Ketua DPRD, diharapkan dapat mendukung pembangunan sosial dan ekonomi, sekaligus menjadi dasar hukum bagi pengembangan pesantren dan penerapan pertanian organik di Kabupaten Bulukumba.
Pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan APBD 2025 dapat disahkan sesuai target waktu untuk percepatan pembangunan daerah.***