SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Eksperimen Ilegal Berujung Bencana, Polisi Ungkap Kasus Ledakan Gudang di Selayar - SULSELLIMA.COM

Eksperimen Ilegal Berujung Bencana, Polisi Ungkap Kasus Ledakan Gudang di Selayar

Kolase foto: Warga Selayar Cedera Parah akibat ledakan bahan peledak ilegal, pelaku yang telah diamankan polisi


KEPULAUAN SELAYAR, SULSELLIMA  – Polres Kepulauan Selayar saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana terkait penguasaan dan penyimpanan bahan peledak secara ilegal, yang juga diduga karena kelalaian, hingga menyebabkan cedera serius pada seorang warga. 

Insiden ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 07.30 WITA, di sebuah gudang milik H. Laling di Jl. Poros Bandara Aroepala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban, seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Nusrinati, dilarikan ke RSUD KH. Hayyung dengan luka berat akibat ledakan yang terjadi di gudang tempatnya berada. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang diidentifikasi sebagai Endy Rifqih Radhitya M., mengaku bahwa ia mencampurkan sejumlah bahan kimia untuk membuat bahan peledak, yang rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan di sungai terdekat.

Bahan kimia tersebut disimpan dalam beberapa wadah, termasuk botol kaca dan plastik, kemudian disimpan di luar kamar tempat pelaku dan korban sedang tidur. Namun, pada pagi harinya, bahan kimia yang telah dicampur tersebut meledak, mengakibatkan korban terpental dan mengalami luka serius pada kepala dan perut. Pelaku sendiri juga mengalami luka bakar dan cedera pada bagian siku.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui bahwa bahan kimia yang dicampurnya ditujukan untuk keperluan penangkapan ikan dengan bahan peledak. Pelaku bahkan mengaku sebelumnya telah berhasil meledakkan bom rakitannya di lokasi sungai belakang kantor Basarnas sebanyak empat kali.

Ledakan tersebut mengakibatkan korban Nusrinati mengalami luka terbuka pada bagian kepala, kerusakan mata kanan, dan beberapa luka pada perut. Hingga kini, korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang kritis. Pelaku mengalami luka bakar pada bagian punggung dan luka robek pada siku kanan.

Polres Kepulauan Selayar telah mengamankan berbagai barang bukti terkait kasus ini, seperti bahan-bahan kimia, peralatan laboratorium, serta bahan-bahan peledak lainnya. Sebanyak 13 tutup peledak (blasting cup), sisa-sisa bahan kimia seperti asam nitrat, serta pakaian korban dan helai rambut turut disita.

Saat ini, penyidik dari Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar masih melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk melakukan analisis lebih lanjut terhadap bahan-bahan kimia yang ditemukan. Ini merupakan kasus pertama yang melibatkan penggunaan bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak di wilayah hukum Kepulauan Selayar.

Pihak kepolisian berharap, temuan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencoba-coba atau menyimpan bahan peledak tanpa izin karena risikonya yang sangat besar bagi keselamatan diri dan orang lain. ***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com