SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Sebanyak 2.107 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar resmi dilantik pada Kamis (7/11).
Pelantikan yang dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing wilayah itu berlangsung serentak di seluruh Indonesia atas inisiatif Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Setiap KPPS terdiri dari tujuh orang, termasuk satu ketua yang juga berperan sebagai anggota dan enam anggota lainnya. Mereka akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), memastikan kelancaran dan transparansi proses Pilkada Serentak 2024.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik.
"Dengan semangat Indonesia Maju, saya sampaikan selamat bertugas. Meskipun masa kerja kalian singkat sebagai penyelenggara Ad Hoc, ingatlah bahwa peran kalian sangat menentukan suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang bersejarah ini," ujar Kapolres melalui Humas Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Adnan mengingatkan anggota KPPS agar memahami tugas mereka dengan penuh integritas dan mematuhi aturan.
"Jika ada keraguan, jangan ragu bertanya pada penyelenggara di atas kalian," katanya, seraya menegaskan bahwa pelanggaran tidak boleh terjadi.
Selain itu, Polres Kepulauan Selayar menjamin dukungan penuh bagi KPPS, termasuk akses langsung ke petugas keamanan di TPS, Bhabinkamtibmas di desa, atau bahkan Kapolsek setempat.
Kapolres mengimbau KPPS agar mempersiapkan segala hal sebelum pemungutan suara dimulai, dan melakukan perhitungan suara dengan transparansi.
“Bekerjalah profesional untuk mengurangi potensi kerawanan Pilkada. Pelanggaran atau ketidakprofesionalan dapat menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya.
Sebanyak 301 TPS di 11 kecamatan, 81 desa, dan 7 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar akan menjadi lokasi tugas para anggota KPPS. Berikut rincian jumlah anggota KPPS per kecamatan:
Kec. Benteng: 259 anggota (37 TPS)
Kec. Bontoharu: 203 anggota (29 TPS)
Kec. Bontosikuyu: 280 anggota (40 TPS)
Kec. Bontomanai: 329 anggota (47 TPS)
Kec. Bontomatene: 224 anggota (32 TPS)
Kec. Buki: 161 anggota (23 TPS)
Kec. Taka Bonerate: 154 anggota (22 TPS)
Kec. Pasimasunggu: 133 anggota (19 TPS)
Kec. Pasimasunggu Timur: 112 anggota (16 TPS)
Kec. Pasimarannu: 140 anggota (20 TPS)
Kec. Pasilambena: 112 anggota (16 TPS)
Kapolres mengakhiri pesannya dengan keyakinan bahwa semua anggota KPPS yang dilantik telah melalui seleksi dan siap menjalankan amanah ini sebagai tanggung jawab negara untuk mendukung jalannya demokrasi.***