BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Setelah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelewengan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kini menghadapi desakan untuk menyelidiki dugaan masalah dalam pengadaan MinyakKita di wilayah operasional Perum Bulog Cabang Bulukumba.
Bulog Cabang Bulukumba bertindak sebagai distributor utama (D1) MinyakKita untuk lima kabupaten di Sulawesi Selatan. Namun, sejumlah mitra dan distributor lokal mengeluhkan peraturan pengambilan minyak subsidi yang kerap berubah-ubah. Hal ini, menurut mereka, justru mempersulit akses masyarakat terhadap MinyakKita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah seorang distributor, yang enggan disebutkan namanya, mengungkap bahwa mitra sering kali dibatasi dalam mengambil stok minyak subsidi. Bahkan, mereka diwajibkan membeli produk non-subsidi seperti gula atau minyak komersial lainnya dalam bentuk paket.
“Kami dibebani membeli produk paket sehingga stok MinyakKita untuk masyarakat menjadi sangat terbatas,” jelasnya. Akibat kebijakan tersebut, distribusi MinyakKita kerap tidak merata, sehingga banyak warga tidak bisa mendapatkan minyak subsidi dengan harga HET di wilayah masing-masing.
MinyakKita adalah salah satu program subsidi pemerintah, serupa dengan program beras SPHP, LPG 3 kg, dan pupuk subsidi. Dengan terungkapnya dugaan manipulasi dalam penyaluran beras SPHP di Bulukumba, sejumlah pihak menduga bahwa distribusi MinyakKita juga telah diselewengkan.
“Kami yakin, jika kasus beras SPHP saja dimainkan, besar kemungkinan MinyakKita juga tidak lepas dari permainan yang sama,” ujar salah satu aktivis pemerhati pangan.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejari Bulukumba untuk memperluas penyelidikan terkait pengelolaan program subsidi lainnya, termasuk MinyakKita. Kajari Bulukumba, Banu Laksmana, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat dan negara.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bulukumba, EZ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SPHP, masih menjalani pemeriksaan intensif. Beberapa pihak berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan MinyakKita.
Distribusi bahan pangan bersubsidi adalah salah satu upaya strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Namun, jika terbukti ada penyimpangan dalam implementasinya, maka kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah bisa terancam. Kejari Bulukumba diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. ***