SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Seorang wanita berusia 49 tahun, Mirniati, meninggal dunia akibat penganiayaan menggunakan parang oleh seorang pria yang diketahui sebagai tetangganya di Pulau Bonerate.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 13.30 WITA di lorong depan RSUD KH. Hayyung, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaku, Rahim (55), diketahui diduga mengalami gangguan jiwa yang berasal dari Waikomba, Bonerate, Kecamatan Takabonerate. Menurut keterangan saksi, peristiwa tersebut diawali oleh interaksi antara pelaku dan korban sehari sebelumnya.
Menurut Asriana, menantu korban, menjelaskan bahwa pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, Rahim tiba di Benteng dari Bonerate dan langsung mendatangi rumah korban. Rahim, yang mengaku sudah lama mengenal Mirniati, menyerahkan uang Rp500.000 kepada korban untuk disimpan. Meski awalnya menolak, korban akhirnya menerima uang tersebut setelah dipaksa oleh pelaku.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WITA, Rahim kembali ke rumah korban untuk meminta Rp200.000 dari uang yang dititipkannya. Setelah menerima uang tersebut, pelaku pergi tanpa memberitahukan tujuannya.
Namun, keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 WITA, Rahim kembali ke lokasi kejadian dengan membawa sebilah parang. Tanpa peringatan, pelaku menyerang korban yang saat itu sedang mengupas biji asam di depan rumahnya. Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.
Hingga saat ini pelaku berhasil diamankan dan pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindakan tersebut, meski dugaan awal menunjukkan bahwa gangguan kejiwaan pelaku menjadi faktor pemicu utama.***