SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dikeluhan Distributor Lokal MinyaKita, Begini Tanggapan Wakil Pimpinan BULOG Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Dikeluhan Distributor Lokal MinyaKita, Begini Tanggapan Wakil Pimpinan BULOG Bulukumba

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Sejumlah distributor lokal mengeluhkan kebijakan terkait pengambilan minyak goreng MinyaKita yang dinilai sering berubah. Kondisi tersebut disebut menyulitkan masyarakat dalam memperoleh minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).


Salah satu distributor, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap bahwa pihaknya kerap dibatasi dalam pengambilan stok MinyaKita. Selain itu, mereka diwajibkan membeli produk non-subsidi seperti gula atau minyak komersial lainnya dalam bentuk paket.

“Kami harus membeli produk paket, sehingga stok MinyaKita yang dapat disalurkan ke masyarakat menjadi terbatas,” ungkapnya. Akibatnya, distribusi MinyaKita kerap tidak merata, dan masyarakat di beberapa wilayah sulit mendapatkan minyak goreng tersebut dengan harga yang terjangkau.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Pimpinan Perum BULOG Cabang Bulukumba, Norin Samma, menjelaskan bahwa sebetulnya MinyaKita bukan merupakan produk subsidi. Program ini, kata dia, merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada awal tahun 2022 sebagai akibat harga minyak goreng melonjak tinggi sejak tahun 2021 karena produsen minyak lebih memilih untuk ekspor ke luar. Kebijakan Pemerintah ini mewajibkan produsen Crude Palm Oil (CPO) untuk menyediakan 20% dari produksi mereka untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) dengan harga yang terjangkau.

"Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. MinyaKita adalah bentuk kontribusi para Produsen/eksportir CPO untuk memenuhi pasar  domestik, bukan subsidi pemerintah," jelas Norin Samma'

Ia juga menambahkan bahwa distribusi MinyaKita tidak hanya dikelola oleh BULOG. Perusahaan lain, termasuk BUMN lain dalam kluster pangan dan perusahaan swasta seperti Sinar Mas dan Wilmar Group, turut berperan dalam memastikan ketersediaan MinyaKita di pasar.

Norin Samma menjelaskan, BULOG Cabang Bulukumba hanya menerima kuota terbatas dari PT. TSL di Mamuju, yang merupakan salah satu produsen MinyaKita. Kuota yang diterima berkisar antara 20.400 hingga 30.600 liter per bulan dan harus didistribusikan ke lima kabupaten, yakni Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, dan Kepulauan Selayar.

"Dengan kuota yang terbatas ini, kami tidak selalu mampu memenuhi seluruh permintaan dari mitra di wilayah kerja kami. Ada kalanya permintaan terpaksa dibatasi demi pemerataan distribusi," katanya.

Wakil Pimpinan BULOG Cabang Bulukumba, Norin Samma, juga menjelaskan bahwa dalam kerjasama dengan mitra pedagang/distributor/pelanggan, pihak BULOG menawarkan beragam produk pangan lain selain MinyaKita kepada mitra pedagang/distributor  untuk meningkatkan omzet perusahaan. Meski demikian, BULOG tetap berkomitmen menjaga kuota MinyaKita di wilayah kerja Cabang Bulukumba.

Program MinyaKita dirancang untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng dalam negeri di tengah tantangan pasar global. Namun, keterbatasan kuota menjadi hambatan utama dalam memastikan minyak goreng ini dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

"Program ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pasar domestik. Meski dengan kuota terbatas dan wilayah kerja yang luas, kami tetap berkomitmen pada pemerataan distribusi," pungkas Norin Samma.

Seiring meningkatnya permintaan masyarakat, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan kuota dan distribusi MinyaKita, guna memastikan produk ini lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com