SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Polda Sulawesi Selatan melalui Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), bekerja sama dengan Birolog dan Bidpropam, melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi di Polres Kepulauan Selayar. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan, keamanan, dan penggunaan senpi yang bertanggung jawab oleh personel kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Petrus C. Elva Setyasto, SIK, selaku Ketua Tim 1, dan dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol H. Bustan, SH, bersama pejabat utama (PJU), kapolsek, serta seluruh personel pemegang senpi di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres, Sabtu (11/01).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga profesionalisme dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas,” ujar Kombes Pol Petrus C. Elva Setyasto.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan senjata api, kondisi fisik senpi, kelengkapan surat izin, jumlah amunisi, serta kecocokan nomor registrasi senpi dengan data personel pemegangnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, SIK, yang sedang menjalankan tugas di Makassar, menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Tim dan rombongan karena tidak dapat hadir secara langsung.
“Kepada Ketua Tim dan rombongan, selamat datang di Selayar. Mohon maaf tidak dapat mendampingi karena sedang menjalankan tugas di Makassar,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab Polres Kepulauan Selayar dalam pengelolaan senjata api dan amunisi.***