SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Narkotika Senilai Rp400 Juta - SULSELLIMA.COM

Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Narkotika Senilai Rp400 Juta

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp400 juta. Barang haram tersebut disita dari seorang tersangka berinisial RL, warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.


Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025), pihak kepolisian menyampaikan bahwa RL, seorang residivis kasus narkoba, ditangkap bersama barang bukti seberat 282 gram sabu yang dikemas dalam 6 paket. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah batu karang di kawasan Pantai Merpati.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menjelaskan bahwa RL telah tiga kali ditangkap atas kasus serupa. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melalui komunikasi jarak jauh, tanpa pertemuan langsung dengan penerima barang.

“Penangkapan ini bermula ketika RL dan seorang pria berinisial RT diamankan saat sedang mengonsumsi narkotika. Dari hasil penyelidikan, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah besar di lokasi yang tersembunyi,” ungkap AKP Syamsuddin.

AKP Syamsuddin juga mengonfirmasi bahwa RT, yang baru pertama kali menggunakan narkoba, telah dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu, pihak kepolisian kini memburu tiga orang lainnya yang diduga terkait dalam jaringan peredaran tersebut.

Atas perbuatannya, RL terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat 2 KUHP, yakni penjara minimal enam tahun, hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. ***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com