SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) melaksanakan patroli gabungan di kawasan TNTBR pada Sabtu (18/01).
Patroli tersebut difokuskan untuk menertibkan keramba dan rompong liar serta memeriksa kapal nelayan yang beroperasi di zona inti dan tradisional TNTBR. Selain itu, langkah ini bertujuan mencegah praktik perikanan destruktif yang dapat merusak ekosistem laut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, menyatakan bahwa patroli tersebut berhasil menemukan kapal nelayan dari luar kawasan yang melanggar aturan.
"Berdasarkan laporan Polair, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar maupun izin membuat rompong. Nahkoda kapal mengakui telah menangkap ikan di kawasan TNTBR, yang merupakan zona terlarang," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kapal tersebut kini telah dikawal menuju Patumbukang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, S.IP, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami memeriksa izin dan dokumen dari keramba maupun rompong yang ditemukan beroperasi. Kami juga memastikan bahwa hasil tangkapan tidak berasal dari aktivitas destruktif," jelasnya.
Patroli gabungan tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam melindungi kawasan TNTBR, yang dikenal sebagai salah satu Cagar Biosfer Dunia.
Kolaborasi antara Polairud dan Balai Taman Nasional dianggap penting untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut yang menjadi kebanggaan nasional.***