SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Mahasiswa KKNP UIAD Sinjai Gelar Penyuluhan Hukum di Bone, Soroti Dampak Pernikahan Dini - SULSELLIMA.COM

Mahasiswa KKNP UIAD Sinjai Gelar Penyuluhan Hukum di Bone, Soroti Dampak Pernikahan Dini

BONE, SULSELLIMA.COM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai Angkatan XXX mengadakan penyuluhan hukum bertema "Dampak Pernikahan Dini terhadap Anak di Bawah Umur" di Aula Kantor Kelurahan Palattae, Kamis (6/2/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh elemen masyarakat setempat, perwakilan pemerintah kelurahan, serta mahasiswa KKNP UIAD Sinjai. Narasumber utama, Fadly Sukir, S.H., M.H., memaparkan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius, seperti peningkatan risiko kehamilan yang tidak diinginkan, potensi penularan penyakit menular seksual, serta hambatan dalam pendidikan dan perkembangan anak.

"Kita harus menyadari bahwa pernikahan dini bukanlah solusi bagi masalah sosial atau ekonomi, justru dapat menimbulkan masalah yang lebih besar," tegas Fadly.

Selain membahas dampak negatifnya, penyuluhan ini juga mengupas aspek hukum dan peraturan yang mengatur batasan usia pernikahan, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik tersebut.

Ketua Pelaksana Kegiatan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam melindungi hak anak-anak. 

"Kita harus bekerja sama untuk mencegah pernikahan dini dan memastikan hak-hak anak tetap terjaga," ujarnya.

Penyuluhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong aksi nyata dalam mencegah pernikahan usia dini.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com