BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari yang didukung Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bonto Bahari. Pelaku, yang diketahui berinisial MS alias A (33), ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ujung Loe pada Jumat (14/2) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Bonto Bahari, AKP Budiawan, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor milik korban, H alias A, yang diparkir di halaman Masjid Fathul Yaqin, Lingkungan Doajang, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, pada Jumat (7/2). Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari, Aipda Syamsul Bahri, kemudian menangkap MS di rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tidak hanya mencuri sepeda motor tetapi juga mengambil uang dari dalam kotak amal masjid. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicurinya disimpan di halaman sebuah minimarket di Kabupaten Takalar.
“Pelaku berencana menjual motor tersebut di luar Bulukumba. Namun, dalam perjalanan, ia kehabisan bensin sehingga meninggalkan kendaraan itu di halaman Alfamidi di Takalar sebelum kembali ke rumahnya,” jelas AKP Budiawan.
Tim gabungan kemudian bergerak ke Takalar dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor tersebut. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik pelaku serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu kunci ‘L’ dan satu obeng bunga.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bonto Bahari untuk proses penyidikan lebih lanjut. MS alias A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***