BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AY alias Y (43), warga BTN 1, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pria tersebut diduga memiliki narkotika jenis sabu saat dihentikan dalam patroli pada Sabtu malam, 1 Februari 2025.
Kasat Samapta Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, S.Pd.I, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, anggota kami dari tim Patmor tadi malam berhasil mengamankan seorang pria lantaran memiliki sabu," ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Menurut AKP Baharuddin, insiden bermula saat Tim Patmor Regu 1 yang dipimpin Danru Patmor 1, Aipda Ismail Atbar, melaksanakan patroli rutin di wilayah Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu malam. Sekitar pukul 22.30 WITA, petugas melihat seorang pengendara motor yang mencurigakan dan berusaha memberhentikannya.
Namun, saat melihat petugas, pria tersebut justru melarikan diri. Tim Patmor kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pengendara tersebut terjatuh.
"Tim berhasil mengamankan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," jelas Baharuddin.
Saat proses pemeriksaan, seorang petugas melihat tersangka membuang sebuah benda. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan satu plastik bening berisi butiran kristal yang dibungkus dengan kemasan rokok.
"Barang tersebut diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, pria itu mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," tambahnya.
Setelah diamankan, AY alias Y beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Baharuddin menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulukumba.
"Patroli secara rutin dan intensif terus kami laksanakan guna memastikan wilayah Bulukumba tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.***