MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam mengusut proyek-proyek mangkrak di Kota Makassar. Ia bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, untuk membahas langkah hukum terhadap sejumlah proyek pembangunan yang terbengkalai.A. Arianto, S.H., M.H.,Direktur CLA
Dalam pertemuan tersebut, Munafri dan Kajari Makassar menyoroti proyek-proyek yang mengalami kendala penyelesaian, termasuk revitalisasi Lapangan Karebosi serta pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru. Wali Kota Makassar menekankan perlunya audit menyeluruh dan pengawasan hukum agar proyek-proyek tersebut dapat kembali berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk memastikan transparansi dan perlindungan aset daerah, Munafri menggandeng Kejari Makassar serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Celebes Law Advocation (CLA), yang menilai pendekatan hukum yang diambil sebagai langkah progresif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami tidak ingin proyek ini berlanjut tanpa kejelasan hukum. Jika ingin diteruskan, harus ada audit dan rekomendasi resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Munafri, Jumat (14/3/2025).
Selain proyek mangkrak, Munafri juga menyoroti perlindungan aset daerah setelah dua lahan sekolah dasar di Makassar hilang akibat sengketa di Mahkamah Agung. Ia meminta dukungan dari Pengadilan Negeri Makassar dalam menjaga aset-aset pemerintah yang berpotensi hilang jika tidak dikawal dengan baik.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai aset yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun tiba-tiba hilang akibat celah hukum,” tegasnya.
Direktur CLA, A. Arianto, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Munafri.
“Kami mendukung penuh upaya Wali Kota Makassar dalam menegakkan transparansi dan kepastian hukum. Langkah ini harus didukung agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan aset daerah tetap terlindungi,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Makassar, Kejari, Pengadilan Negeri, serta lembaga terkait lainnya, diharapkan proyek pembangunan dapat kembali berjalan tanpa hambatan hukum, sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.***