SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanadoang, Asnawi Dahlan, menyampaikan pengunduran dirinya setelah menerima somasi dari 35 staf perusahaan. Asnawi Dahlan,Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanadoang selayar
Surat somasi yang diajukan kepada Komisi I DPRD mendorong digelarnya rapat darurat pada Kamis (27/03) guna membahas permasalahan internal yang melanda perusahaan.
Ketua Komisi I DPRD, Andi Arfing, memimpin rapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan staf PDAM. Dari total 50 staf yang bekerja di perusahaan, sebanyak 35 orang membubuhkan tanda tangan dalam somasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Asnawi Dahlan.
Dilansir dari portal media Selayarnews.com, Asnawi Dahlan menyampaikan secara terbuka mengakui adanya perbedaan pandangan di internal PDAM. Ia pun menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya secara sukarela.
“Malam ini (Jumat, 28/03) baru selesai rapat dengan Komisi I DPRD. Saya sudah menyatakan siap mundur, namun saya meminta agar dilakukan audit terlebih dahulu. Teman-teman di Komisi I menyampaikan bahwa audit tetap bisa berjalan meskipun saya sudah mundur. Oleh karena itu, besok saya akan resmi mengajukan surat pengunduran diri,” ujar Asnawi Jumat (28/03).
Asnawi menegaskan bahwa keputusannya bukan semata-mata akibat tekanan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawabnya dalam merespons aspirasi mayoritas staf.
“Dari 50 staf, 35 di antaranya sudah menyatakan sikap. Itu artinya lebih banyak yang tidak menginginkan saya di posisi ini. Saya menerima dengan ikhlas dan siap mundur. Tidak ada masalah bagi saya,” tambahnya.
Sementara itu, PDAM Tirta Tanadoang tengah menghadapi tantangan berat dalam operasionalnya. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD pada 31 Januari 2025, Asnawi mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami defisit akibat pengeluaran yang lebih besar dibanding pemasukan.
“Masalah utamanya adalah banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran, baik dari instansi pemerintah daerah maupun pelanggan rumah tangga,” jelasnya dalam rapat tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komisi I DPRD, Andi Arfing, terkait langkah selanjutnya pasca pengunduran diri Asnawi Dahlan.***