SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dirut PDAM Selayar Mengundurkan Diri Setelah Dapat Somasi dari Stafnya, Ini Masalahnya - SULSELLIMA.COM

Dirut PDAM Selayar Mengundurkan Diri Setelah Dapat Somasi dari Stafnya, Ini Masalahnya

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar, Asnawi Dahlan, S.T., resmi menyatakan mundur dari jabatannya setelah 35 dari 50 staf mensomasi dirinya dan meminta agar ia tidak lagi memimpin perusahaan tersebut.


Keputusan itu disampaikan Asnawi dalam Rapat Darurat yang digelar oleh Komisi I DPRD Kepulauan Selayar pada Jumat malam, 28 Maret 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Andi Arpin, S.S., secara khusus membahas permasalahan internal yang tengah melanda Perumda Air Minum Tirta Tanadoang. Sehari sebelumnya, Komisi I DPRD juga telah menggelar rapat dengan menghadirkan staf PDAM.

"Secara lisan tadi saya sudah menyampaikan pengunduran diri, besok baru memasukkan surat tertulis ke Komisi I DPRD Kepulauan Selayar," ujar Asnawi kepada awak media pada Jumat malam.

Asnawi menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah sebagian besar staf PDAM menyatakan tidak lagi menginginkannya sebagai pemimpin.

"Sebanyak 35 dari 50 karyawan telah mensomasi saya dan meminta mundur, karena dianggap sudah tidak bisa lagi mengatur perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Asnawi mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama staf mengajukan somasi adalah karena mereka belum menerima gaji untuk bulan Maret 2025. Hal ini terjadi akibat pemasukan PDAM yang tidak mencukupi akibat banyaknya meteran pelanggan yang rusak.

"Pendapatan perusahaan menurun karena saat ini sekitar 2.500 meteran pelanggan rusak. Akibatnya, meskipun ada pemakaian, tetap tercatat nol. Ini menjadi beban besar bagi perusahaan. Kami ingin mengganti meteran, tetapi tidak ada anggaran," jelas Asnawi.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Selayar, Andi Arpin, membenarkan pengunduran diri Asnawi. Ia menegaskan bahwa rapat selama dua hari berturut-turut digelar untuk menggali informasi terkait kondisi internal PDAM.

"Kemarin malam kami mengundang para staf, dan malam ini Dirut PDAM hadir untuk memberikan klarifikasi. Namun, sebelum rapat ditutup, beliau menyatakan pengunduran diri," kata Andi Arpin.

Menanggapi situasi ini, Andi Arpin menyebut bahwa langkah selanjutnya akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar.

"Keputusan selanjutnya ada di tangan Bupati Kepulauan Selayar, apakah akan mengangkat pelaksana tugas terlebih dahulu atau langsung membuka seleksi calon Dirut baru yang mampu meningkatkan kinerja serta pelayanan PDAM bagi masyarakat Kepulauan Selayar," pungkasnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com