SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kejari Selayar, Kemenag dan BPN Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf - SULSELLIMA.COM

Kejari Selayar, Kemenag dan BPN Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

SELAYAR, SULSELLIMA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Selayar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di daerah tersebut.


Penandatanganan tersebut berlangsung secara daring dari Kantor Kejari Kepulauan Selayar, serentak dengan 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Acara ini dipimpin oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Provinsi serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Selayar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses sertifikasi tanah wakaf, guna mempercepat penerbitan sertifikat dan memastikan legalitasnya.

"Dengan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan kepastian hukum bagi tanah wakaf dapat terjamin," ungkapnya.

Kesepakatan tersebut juga dianggap sebagai bentuk sinergi antara lembaga hukum, keagamaan, dan pertanahan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar melalui kepastian kepemilikan aset wakaf.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com