SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Residivis Narkoba yang Berstatus ASN di Bulukumba Ditangkap Polisi - SULSELLIMA.COM

Residivis Narkoba yang Berstatus ASN di Bulukumba Ditangkap Polisi

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial KH alias Vn (43), yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan residivis kasus narkoba, ditangkap atas kepemilikan sabu di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin (10/3/2025) lalu.


Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua sachet sabu di kediaman KH. 

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dua sachet narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (13/3/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua pipet sendok sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait dengan transaksi narkoba.

Menurut AKP Syamsuddin, KH mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A, yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. 

“Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti sabu yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pengujian.

 “Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif sabu,” tutup AKP Syamsuddin.

Kasus tersebut kembali menyoroti keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika, serta menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Bulukumba.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com