SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Ungkap Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawa Umur di Selayar - SULSELLIMA.COM

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Ungkap Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawa Umur di Selayar

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Aiptu Saeful Bhabinkamtibmas di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur setelah menerima laporan dari warga setempat.


Aiptu Saeful, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng Utara, Polsek Benteng Polres Kepulauan Selayar, bertindak cepat usai mendapat laporan dari Kepala Lingkungan Bonea, Jafaruddin, tentang dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Jumat (04 April 2025).

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng. Korban, seorang anak perempuan berinisial F, ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung diberikan pendampingan awal.

Aiptu Saeful segera menuju tempat kejadian perkara, memastikan keamanan korban dan mengarahkan keluarga untuk membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Benteng.

Bersama tim dari SPKT, Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka, seorang pria berinisial A, yang berhasil diamankan di kediamannya di Desa Bontotangnga. Tersangka kini telah dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami sangat menghargai respons cepat dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menangani laporan masyarakat," ujar Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara serius dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan yang sensitif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga,” tambahnya.

Kapolres juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, Polres Kepulauan Selayar memastikan bahwa identitas dan kondisi psikologis korban akan dijaga sepenuhnya. Pendampingan profesional akan diberikan sepanjang proses hukum berlangsung.

Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak di daerah.

Polres Kepulauan Selayar membuka pintu seluas-luasnya bagi laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan pengaduan resmi kepolisian.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com