SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Bulukumba, 37 Saset Diamankan - SULSELLIMA.COM

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Bulukumba, 37 Saset Diamankan

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 37 saset sabu siap edar dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.


Kedua tersangka berinisial MA alias A (21), warga Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, ditangkap pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di lokasi tempat tinggal MA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satnarkoba yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka yang saat itu sedang menguasai barang bukti.

"Tim kami bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Sebanyak 37 saset sabu berhasil diamankan dari tempat kejadian," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, Senin (14/4).

Menurut keterangan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pemasok yang kini masih dalam penyelidikan. Mereka juga mengaku memasarkan barang haram itu melalui media sosial Instagram, dengan sistem "tempel" di lokasi tertentu setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

37 saset sabu siap edar (berat bersih 5,3214 gram)

2 buah timbangan digital

1 plastik klip kosong

3 unit handphone

2 unit sepeda motor

Kedua tersangka kini resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sementara itu, barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pengujian lebih lanjut, dan hasilnya dinyatakan positif mengandung sabu.

"Seluruh proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur. Kami juga terus memburu jaringan di atasnya," tutup AKP Syamsuddin.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com